Jumat, 08 Juli 2011

Sumber Daya Alam Yang Dapat Diperbaharui




  1. Sumber Daya Alam Yang Dapat Diperbaharui (Renewable Resources).
Pada pembahasan sebelumnya telah dibahas tanah sebagai sumber daya alam yang bisa berubah potensinya. Tahukah anda bila pengelolaan tanah tidak tepat maka unsure yang terkandung di dalamnya akan berkurang bahkan habis ?. Coba amati tanah yang ada di sekeliling kalian apakah dimanfaatkan untuk pertanian atau pemukiman ?.
Tanah yang dimanfaatkan untuk pertanian akan mengalami suatu proses. Dimana prose situ adalah mengubah tanah agar bisa menghasilkan sesuatu yang akan berguna bagi manusia.
Namun sadarkah anda akan tindakan anda tersebut? dan dampak apa yang timbul dari pengelolaan tersebut ?.
            Pengelolaan tanah akan mengurangi unsur  hara(zat yang dibutuhkan oleh tanaman untuk pertumbuhannya) yang terkandung didalam tanah. Sehingga apabila unsur hara tersebut habis maka potensi tanah akan menurun. Manusia tidak akan tinggal diam melihat unsure hara yagn habis tersebut namun mereka selalu berusaha akan bisa mengembalikan unsur hara dalam tanah itu dengan berbagai usaha yang mereka lakukan.
            Dari uraian di atas membuktikan bahwa tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Maka dapat diartikan bahwa Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan lagi setelah pemakaian karena kemampuan pembaharuan kembali dalam waktu relatif cepat sehingga sumber daya
alam ini tidak akan habis. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui di bagi menjadi lima bagian, yaitu :
a)   Sumber Daya Alam Nabati (Tumbuhan).
Adalah sumber daya alam yang berasal dari tumbuh – tumbuhan. Tumbuhan termasuk di dalam sumber daya alam yang dapat diperbaharui karena tumbuhan dapat tumbh dan berkembang biak. Keberlangsungan proses tersebut  banyak juga ditentukan oleh manusia, yaitu budidaya.
Budidaya tumbuhan oleh manusia dikelompokkan dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
Ø  Pertanian.
Pertanian dalam arti sempit adalah kegiatan bercocok tanam sehingga menghasilkan bahan pangan. Kegiatan bercocok tanam dapat dibedakan menjadi 3 bentuk, sebagai berikut :
§  Sawah
Sawah adalah sistem pertanian lahan basah yang menggunakan perlakuan dengan mengairi lahan. Pengairan sawah dapat dilakukan dengan irigasi atau tadah hujan. Ciri-ciri sawah antara lain
(1) membutuhkan air yang cukup banyak,
(2) pengolahan tanah dilakukan secara teratur,
(3) merupakan pertanian menetap, dan
(4) jenis tanaman adalah padi.
            Sawah di Indonesia terdiri atas:
(1)   sawah irigasi adalah sawah yang sistem pengairannya teratur, sumber air
biasa berasal dari aliran sungai/waduk;

(2)   sawah tadah hujan adalah sawah yang sistem pengairannya tergantung
dengan air hujan;
(3)   sawah bencah (sawah pasang surut) adalah sawah yang terletak di daerah
rawa-rawa pantai yang telah kering atau sering pula di daerah muara sungai yang besar; dan
(4)   sawah lebak adalah sawah yang memanfaatkan lahan di kanan kiri sungai.
§  Ladang.
Ladang merupakan sistem pertanian pada lahan kering yang sering disebut juga “huma”. Sistem pertanian ini berpindah-pindah yaitu melakukan pembukaan hutan dengan cara pembakaran lahan yang telah terbuka ditanami padi dan jenis-jenis palawija. Sistem ini berakibat pada kerusakan hutan, tanah longsor, dan banjir.
§  Tegalan.
Tegalan merupakan sistem pertanian lahan kering yang
sudah menetap. Jenis tanaman yang ditanam pada lahan ini di
antaranya palawija dan padi gogo.

Ø  Perkebunan.
Perkebunan adalah bentuk dari pertanian yang menanam jenis tanaman perdagangan untuk keperluan industri. Jenis tanamannya, antara lain tebu, tembakau, teh, cengkeh, karet, kopi, coklat, dan kelapa sawit.


                        Gambar 1. 2  Perkebunan Kelapa Sawit.

b)   Sumber Daya Alam Hewani ( Hewan ).
Adalah sumber daya alam yang berasal dari hewan. Hewan juga merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui karena seperti tumbuhan, hewan juga dapat bereproduksi dan tumbuh. Contoh budidaya sumber daya alam hewani yang dilakukan oleh manusia, yaitu :
§  Perternakan.
Peternakan adalah usaha pembudidayaan hewan ternak tertentu dengan tujuan pemenuhan kebutuhan hidup mausia. Jenis – jenis peternakan antara lain sebagai berikut:
a) Peternakan hewan besar, meliputi hewan ternak sapi, kerbau,
dan kuda. Peternak sapi di antaranya terdapat di Boyolali, Padang, NTT, Sulawesi Selatan, dan Madura. Peternak kerbau terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra, Sulawesi Selatan, dan NTT. Peternakan kuda di antaranya terdapat di NTT dan Sulawesi Selatan.
b) Peternakan hewan kecil, hewan yang dibudidayakan antara lain kambing, domba, babi. Peternak kambing banyak terdapat di Jawa dan Madura. Sedangkan peternak domba terdapat di Jabar dan peternak babi banyak terdapat di Bali dan Papua.
c) Peternakan unggas, hewan yang dibudidayakan adalah binatang-binatang jenis unggas seperti ayam, itik, burung. Budidaya peternakan jenis ini banyak terdapat di seluruh wilayah Indonesia.


     Gambar 1.3 Peternakan Kambing.

§  Perikanan.
Perikanan adalah segala usaha pembudidayaan ikan. Kegiatan pembudidayaan ikan di antaranya meliputi pemijahan benih ikan, penaburan benih, memelihara ikan, menangkap ikan, dan pengolahan ikan. Perikanan dapat dibagi sebagai berikut.
1) Perikanan Darat/Air Tawar
Perikanan air tawar adalah pembudidayaan jenis ikan air tawar yang
meliputi ikan mas, gurami, mujahir, tawes, lele, dan nila. Kegiatan ini
dilakukan dengan cara:
a) pembuatan kolam, dan
b) pembuatan karamba (keranjang kotak dari bambu yang diletakkan
di sungai atau waduk/danau).
2) Perikanan Air Payau
Usaha perikanan dengan membuat tambak atau sebagai tempat budi daya
ikan yang berada di wilayah pantai karena sumber air tambak berasal dari
air sungai dan laut. Jenis ikan yang dibudidayakan antara lain adalah bandeng dan udang.
3) Perikanan Laut.
Usaha perikanan dengan menangkap ikan di laut. Usaha perikanan ini bersifat eksploratif sehingga memerlukan banyak peralatan, di antaranya perahu/kapal serta alat-alat penangkapan ikan yang lain.
c)      Sumber Daya Alam Air.
Manusia membutuhkan air untuk memenuhi kebutuhan minum, makan, mencuci, dan
kegiatan kebersihan lain. Air dapat dibagi menjadi 2 jenis, sebagai berikut.
1) Air Permukaan.
Air permukaan adalah air yang mengalir atau berada di atas permukaan bumi, seperti sungai, danau, dan rawa.
a) Sungai.
Sungai merupakan sumber daya air yang sangat penting bagi manusia. Manfaat keberadaan sungai bagi manusia di antaranya adalah:
(1) sarana transportasi,
(2) sumber energi, dapat digunakan sebagai pembangkit tenaga listrik,
(3) sumber ikan air tawar,
(4) pemenuhan kebutuhan MCK,
(5) irigasi,
(6) objek wisata, dan
(7) sumber bahan tambang seperti pasir dan batu.
Berdasarkan letak sungai dalam daerah aliran sungai, maka sungai dapat dibagi menjadi 3, sebagai berikut.
(1) Sungai Bagian Hulu
Sungai-sungai yang berada di bagian hulu suatu DAS biasanya relatif jernih. Masyarakat banyak memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan MCK
dan irigasi. Beberapa sungai yang mempunyai aliran yang deras banyak dimanfaatkan penduduk sebagai pembangkit listrik secara local.


            Gambar 1.5 Hulu Sungai.
(2) Sungai Bagian Tengah
Kualitas sungai bagian tengah biasanya telah menurun dibandingkan dengan sungai bagian hulu. Selain kegiatan MCK, sungai bagian ini bahkan dijadikan tempat pembuangan limbah baik limbah industri maupun domestik.
(3) Sungai Bagian Hilir
Sungai bagian hilir merupakan sungai yang hampir mendekati muara. Setelah kita tahu kualitas sungai bagian hulu dan tengah, tentu kita bisa membayangkan bagaimana kualitas sungai di bagian hilir, bukan? Kualitas sungai di bagian hilir biasanya sangat rendah karena merupakan akumulasi dari sungai-sungai bagian atasnya. Berbagai pemanfaatan sudah dilakukan manusia terhadap sungai bagian ini. Pemanfaatan terhadap sungai bagian hilir yang tidak terdapat pada bagian-bagian lain adalah pemanfaatan air sungai sebagai sumber air pada tambak udang dan bandeng.
Sungai berdasarkan debitnya, dapat dibagi menjadi tiga.
(1) Sungai Permanen
Sungai yang debit airnya relatif besar sepanjang tahun, pemanfaatan sungi jenis ini adalah sebagai sarana transporatasi, MCK, dan sumber ikan tawar. Sungai-sungai jenis ini antara lain di Sungai Mahakam, Sungai Kapuas, dan Sungai Barito.
(2) Sungai Periodik
Sungai jenis ini debit airnya besar di saat hujan dan sangat kecil di saat kemarau. Pemanfaatan sungai jenis ini selain sebagai pemenuhan kebutuhan MCK, sumber ikan tawar juga sebagai lahan pertanian. Pemanfaatan sungai sebagai lahan pertanian dilakukan masyarakat di saat air surut pada musim kemarau. Sungai-sungai jenis ini terdapat pada sungai-sungai di Jawa.
(3) Sungai Episodik
Debit sungai ini sangat banyak di saat hujan dan kering sama sekali di saat musim kemarau. Pemanfaatan sungai dilakukan pada waktu sungai dialiri air saja. Sungai-sungai jenis ini terdapat di NTT.
b) Danau
Macam-macam danau dapat dibedakan menjadi 4, yaitu sebagai berikut.
(1)   Danau Tektonik
Danau tektonik terjadi akibat tenaga endogen di antaranya adalah Danau Singkarak, Danau Tempe, dan Danau Poso. Pemanfaatan danau jenis ini di antaranya sebagai budi daya ikan air tawar baik penangkapan ikan maupun budi daya karamba, pembangkit tenaga listrik, MCK, irigasi pertanian, dan tempat objek wisata.
(2)   Danau Vulkanik
Pemanfaatan danau vulkanik selama ini masih terbatas sebagai objek wisata. Lokasinya yang berada di pegunungan menyebabkan pemanfaatan danau ini yang kurang maksimal. Danau ini di antaranya Danau Telaga Warna, Danau Batur, dan Danau Kawah Ijen.
(3)   Danau Karst
Danau karst merupakan danau yang berada di daerah kapur terjadi akibat proses pelarutan. Danau jenis ini akan terisi air hanya pada saat musim penghujan, sedangkan musim kemarau danau kering. Pemanfaatan danau ini dilakukan pada saat musim hujan sebagi pusat kegiatan MCK. Danau jenis ini terdapat di Pegunungan Sewu Gunung Kidul Yogyakarta.
c) Rawa
Rawa dan danau sebenarnya sama-sama badan air yang ada di daratan.  Berikut ini adalah jenis-jenis rawa.
(1)   Rawa Mangrove
Rawa jenis ini berada di daerah pantai yang dipengaruhi oleh aktivitas pasang surut air laut. Pemanfaatkan rawa ini bagi manusia di antaranya sebagai penghalang terjadinya abrasi pantai, sebagai filter sedimen yang berasal dari daratan menuju ke pantai, sebagai habitat ikan dan bandeng. Rawa mangrove banyak terdapat di Indonesia, di antaranya di Jakarta, Jepara, Cilacap, sepanjang pantai timur Sumatra, pantai di Kalimantan, dan Papua.

            Gambar 1.7  Hutan Mangrove.  
(2)   Gambut
Pemanfaatan gambut di antaranya sebagai lahan pertanian.
Pemanfaatan gambut sebagai lahan pertanian ini memerlukan perlakuan khusus yakni dengan menambahkan kapur untuk menetralkan kondisi pH tanah gambut yang sangat masam. Pada gambut yang sudah mengalami proses lebih lanjut akan terbentuk batu bara. Pemanfaatan batu bara digunakan sebagai sumber energi.
d) Air Tanah
Air tanah adalah air yang tersimpan di dalam lapisan tanah. Pemanfaatan air tanah digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan MCK dengan cara mengebor ke dalam tanah dan menjadikannya sumur.


            Gambar 1.8 Profil Air Tanah.
(1)   Air Tanah Dangkal
Sumur-sumur yang berada di perumahan penduduk di sekitar Anda merupakan air tanah dangkal.
(2)   Air Tanah Dalam
Air tanah dalam memiliki kualitas yang lebih baik dibanding air tanah dangkal, namun untuk mendapatkannya manusia harus melakukan pengeboran sampai berpuluh-puluh meter. Saat ini air tanah dalam sebenarnya merupakan sumber daya alam yang dilindungi. Pemanfaatannya diatur oleh UU, untuk menghindari eksploitasi yang berlebihan. Air tanah jenis ini banyak dimanfaatkan untuk kegiatan industri, hotel, mall, dan perkantoran.
d)      Sumber Daya Alam Tanah.
v  Faktor – faktor pembentukan tanah.
Syarat utama terbentuknya tanah ada 2 macam, yaitu :
·      Tersedianya bahan asal atau bahan induk
·      Adanya faktor – faktor yang mempengaruhi bahan asal tersebut.
Oleh karena itu, ada lima faktor pembentukan tanah, yaitu :
·      Iklim
·      Topografi
·      Bahan Induk
·      Organisme
·      Waktu
v  Persebaran Jenis – Jenis Tanah di Indonesia dan Pemanfaatannya.
Kita tahu bahwa Indonesia merupakan sebuah Negara dengan topografi yang berbeda – beda. Perbedaan topografi tersebut mempengaruhi jenis tanah. Jenis – jenis tanah di Indonesia antara lain :
a.       Alluvial.
Jenis tanah ini terbentuk dari material endapan sungai biasa ditemukan pada daerah yang masih terpengaruh dengan aktivitas sungai, misalnya pada dataran banjir dan tanggul alammi. Tanah ini juga terdapat pada dataran rendah yang merupakan endapan dari material erosi atau longsor. Tanah ini terdapat di seluruh kepulauan Indonesia dan cocok untuk daerah pertanian, perkebunan, persawahan dan untuk perikanan darat.
b.      Andosol.
Jenis tanah ini terbentuk dari material – material endapan letusan gunung api. Tanah ini banyak terdapat di kawasan gunung api. Sering juga disebut tanah vulkanis. Jenis tanah ini terdapat di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Timur, Pulau Jawa, Kalimantan, Bali, Lombok, Halmahera, Minahasa dan daerah gunung api. Tanah ini cocok untuk pertanian dan perkebunan.
a.       Grumosol.
Tanah ini memilikki tekstur yang liat telah mengalami  perkembangan profil dengan konsistensi, saat kering akan pecah – pecah dan permeabilitasnya lambat dan bersifat alkalis. Tanah ini cocok unttuk pertanian dan perkebunan. Banyak terdapat di Jawa Tengah, Jawa Timur, Pulau Madura Nusa Tenggara dan Maluku.
b.      Gambut/ Organosol.
Tanah ini terbentuk dari sisa – sisa tanaman. Tanah gambut mempunyia kandungan bahan organic yang tinggi sehingga tidak mengalami perkembangan profil, seperti horizon  pH tanah masam. Tanah ini banyak terdapat di daerah Kalimantan, Sumatera dan Papua. Tanah ini cocok untuk pertanian, perkebunan dan pemukiman. 
c.       Litosol.
Tanah litosol ini dapat kalian temukan di daerah-daerah pegunungan yang tererosi berat. Tanah litosol tanpa atau sedikit mengalami perkembangan profil, batuan induknya berupa batan beku atau sedimen keras. Tekstur tanah pada umumnya berpasir, dan banyak mengandung batu serta kerikil. Kesuburan tanah ini bervariasi, dan dapat dijumpai di berbagai jenis iklim, umumnya di topografi berbukit, pegunungan, lereng miring sampai curam. Lahan ini kurang cocok untuk pertanian, karena unsur haranya sangat kurang. Tanah ini bisa ditemukan di seluruh kepulauan Indonesia.
d.      Regosol.
Tanah regosol adalah nama lain dari tanah muda karena profil tanahnya belum mengalami deferensiasi horison. Memiliki ciri tekstur tanah pasir, konsistensi lepas – lepas,  pH umumnya sedang, dan tingkat kesuburannya sedang. Biasanya dimanfaatkan unutk pertanian semusim. Jenis tanah ini terdapat di daerah Jawa, Sumatera dan Nusa Tenggara.

e.       Podzolik.
Tanah podzolik berbahan induk batuan pasir dengan kandungan kuarsa yang tinggi, batuan lempung, dan tuf vulkan masam. Persebaran jenis tanah ini terdapat pada daerah topografi pegunungan dengan iklim basah dan curah hujan lebih dari 2000 mm/th tanpa bulan kering, dapat dijumpai di daerah Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, dan Papua. Berdasarkan uraian dapat diketahui tempat persebaran jenis tanah ini, pada daerah tersebut merupakan daerah yang sebagian besar dimanfaatkan untuk hutan.Tanah ini banyakdi jumpai di Kepulauan Jambi, Bangka, Belitung, Riau, Kalimantan Barat dan Irian Jaya.
e)      Sumber daya Alam Udara.
Sumber daya alam udara sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup. Sumber daya alam ini juga banyak memiliki potensi yang sangat baik untuk dimanfaatan tanpa menyebabkan polusi.
·         Sumber daya energi surya.
Sumber daya surya yang dipancarkan matahari ke bumi melalui udara sebanyak setengah per 1 milyar bagian dari seluruh energi matahari. Sumber daya tersebut mengandung energi ± 173 triliun kilowatt. Pemanfaatan energi surya secara langsung dalam bentuk energi panas dan listrik melalui konversi oleh sistem fotovoltaik (listrik tenaga surya). Pemanfaatan energi panas surya dengan cara mengkonversikan radiasi surya dalam bentuk energi panas melalui kolektor penyerapan panas, kemudian dapat dimanfaatkan langsung untuk pemanasan ruangan, pengeringan, pemanasan air untuk keperluan rumah tangga, atau industri, untuk deselinasi dan peleburan material dengan panas, dengan cara mengonsentrasikan atau memfokuskan sinar matahari dibantu dengan alat optik atau penggunaan pembangkit energi melalui proses thermo-elektrik, dan energi surya juga dapat dimanfaatkan sebagai proses penyejuk udara (air conditioning).
·         Sumber daya energi angin.
Sumber daya energi angin merupakan suatu bentuk energi yang tidak langsung dari tenaga matahari. Lebih kurang satu persen dari total radiasi matahari yang mencapai ke bumi melalui udara, terkonvensi dalam atmosfer ke dalam bentuk tenaga angin. Gerakan udara dari daerah yang dingin ke daerah yang lebih panas akan menghasilkan angin. Potensi sumber daya angin yang dapat digunakan diperkirakan 120 × 10 KwH per tahun. Sumber daya angin yang terdapat di udara sebagai “sumber daya energi alternatif” yang tidak merusak lingkungan. Untuk menangkap energi angin digunakan sayap atau “baling-baling”, sehingga energi angin dapat diperoleh menjadi tenaga penggerak yang selanjutnya dapat digunakan untuk menggerakkan peralatan atau sumber energi lain, seperti generator listrik. Secara geografis Indonesia yang terletak di daerah khatulistiwa yang berada pada kondisi angin yang kurang menguntungkan (daerah wind-still), namun di beberapa daerah seperti Maumere, Palu, dan Waingapu memiliki potensi sumber daya angin
yang cukup potensial.


            Gambar 1.14 Pemanfaatan energi angin.
·         Sumber daya energi gas.
Komposisi gas sampai dengan ketinggian 88 km (55 mil) di atas permukaan air laut adalah sama. Sumber daya gas yang terdapat di udara berupa oksigen, hidrogen, nitrogen, oksida nitrous, dan argon diperoleh melalui penguraian
udara secara kimiawi. Potensi sumber daya gas yang terdapat di udara juga tak terbatas. Sumber daya gas oksigen dan argon dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah sakit, penerbangan, pabrik atau industri dan sebagainya. Sedangkan pemanfaatan sumber daya gas nitrogen dan hidrogen pada umumnya di bidang industri dan penerbangan. Kualitas udara ambien dari suatu daerah ditentukan oleh daya dukung alam daerah tersebut serta jumlah sumber pencemaran atau beban pencemaran dari sumber yang ada di daerah tersebut. Zat-zat yang dikeluarkan oleh sumber pencemar ke udara dan dapat memengaruhi kualitas udara antara lain gas Nitrogen Oksida (NOx), Sulfur Dioksida
(SO2), debu, serta kandungan Timah Hitam (Pb) dalam debu.